Garut — Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026 dimaknai sebagai momentum penguatan komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa pemasyarakatan saat ini tidak lagi berfokus pada penghukuman semata, melainkan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.“Pemasyarakatan bukan sekadar menjaga orang di balik tembok, tetapi menyiapkan mereka agar mampu kembali hidup secara wajar dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujar Rusdedy.Menurutnya, paradigma penanganan pelanggar hukum telah bergeser ke arah yang lebih humanis, sejalan dengan standar internasional yang menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, akses pendidikan, pelatihan kerja, serta layanan kesehatan.Rusdedy menjelaskan, pemasyarakatan modern juga dituntut memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui berbagai program pembinaan warga binaan yang berdampak langsung, seperti pembangunan rumah layak huni, perbaikan fasilitas umum, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.Selain itu, Lapas Garut juga aktif melaksanakan kegiatan bakti sosial, antara lain penyaluran bantuan kemanusiaan, layanan kesehatan gratis, donor darah, serta dukungan bagi keluarga warga binaan.“Kelompok keluarga warga binaan juga perlu mendapat perhatian agar tidak terjebak dalam stigma dan kesulitan ekonomi,” katanya.Di sektor ketahanan pangan, Lapas Garut mengoptimalkan lahan yang tersedia untuk kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan. Program ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan kemandirian, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan di lingkungan sekitar.Lebih lanjut, Rusdedy menyebutkan bahwa pihaknya juga berkomitmen terhadap isu lingkungan melalui pengolahan sampah terpadu serta program Garut Green Correction, yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.Dalam aspek internal, Lapas Garut terus melakukan penguatan pemberantasan narkoba melalui deteksi dini, razia berkala, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Selain itu, penataan hunian dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan manusiawi.Pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan juga menjadi fokus utama, melalui pendidikan mental, keagamaan, serta pelatihan keterampilan kerja.“Ketika warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan kepercayaan diri, maka potensi mengulangi tindak pidana dapat ditekan,” jelasnya.Rusdedy menegaskan, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan memulihkan individu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses reintegrasi sosial mantan narapidana agar dapat diterima kembali di tengah masyarakat.“Pemasyarakatan membutuhkan sinergi semua pihak. Kesempatan kedua sangat penting agar mereka bisa bangkit dan menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya.
(Rika)
