Garut – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si, menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan 32 awak media di Cafe Integrasi “Kejo Comot” yang berada di area Lapas Garut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural Lapas Garut dan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antara Lapas dan insan pers.Rabu (18/3/26)
Dalam suasana penuh kehangatan, Rusdedy menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang objektif, akurat, dan berimbang kepada masyarakat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan program pembinaan bagi warga binaan agar lebih berdampak positif dan bermanfaat,” ujarnya di sela kegiatan.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Garut mengungkapkan bahwa sebanyak 452 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi khusus keagamaan, yang diberikan pada momen hari besar seperti Idul Fitri bagi umat Muslim dan Hari Raya Natal bagi umat Nasrani, serta hari besar keagamaan lainnya.
Dari jumlah tersebut, 450 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I), sementara 2 warga binaan menerima Remisi Khusus II (RK II). Dua orang penerima Remisi Khusus II tersebut langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian perilaku warga binaan.
Sementara itu, terdapat 83 warga binaan yang belum mendapatkan remisi. Hal ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya telah menjalani pidana subsider, belum memenuhi masa minimal 6 bulan masa pidana, serta adanya pelanggaran disiplin, seperti membawa alat komunikasi di dalam Lapas.
Rusdedy juga menegaskan bahwa kondisi Lapas Garut saat ini dalam keadaan kondusif. “Alhamdulillah, untuk peredaran narkoba di dalam Lapas Garut saat ini sudah steril,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemberian remisi ini turut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya dalam biaya makan warga binaan. Dari Remisi Khusus I, negara menghemat anggaran sebesar Rp314.820.000, sementara dari Remisi Khusus II sebesar Rp2.640.000. Dengan demikian, total penghematan mencapai sekitar Rp317.460.000.
Kalapas menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi, kolaborasi, serta menjaga hubungan baik antara Lapas Garut dan insan pers di wilayah tersebut.
(Rika)
