Garut – Lapas Kelas IIA Garut melaksanakan Program Inisiatif Hijau bertajuk Garut Green Correction (GGC) sebagai bagian dari upaya penguatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut Rusdedy mengatakan program tersebut dirancang dalam bentuk kegiatan nyata yang terintegrasi dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan sehari-hari, mulai dari tata kelola, pengelolaan lingkungan, hingga pembinaan kemandirian warga binaan.
“Program ini tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem pembinaan dan manajemen Lapas yang kami jalankan secara berkelanjutan,” kata Rusdedy.
Ia menjelaskan, pada aspek tata kelola lingkungan, Lapas Garut menerapkan kebijakan internal dan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur pengelolaan kebersihan, penggunaan air dan listrik, serta pemanfaatan lahan.
Untuk memastikan pelaksanaannya, dibentuk tim penggerak Lapas Hijau yang bertugas melakukan pengawasan, pendampingan, dan evaluasi secara berkala.
Dalam pengelolaan sampah dan limbah, kegiatan difokuskan pada pemilahan sampah sejak dari sumber, baik di blok hunian, dapur, maupun area kerja.
Sampah organik diolah menjadi kompos dan pupuk cair yang dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pertanian di dalam Lapas.
Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik dan kertas dikelola melalui bank sampah warga binaan sehingga mampu menekan volume sampah sekaligus menghasilkan nilai ekonomi.
Pada sektor ketahanan pangan, Lapas Garut mengembangkan pertanian organik dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di lingkungan Lapas. Kegiatan meliputi penanaman sayuran, tanaman pangan, dan tanaman obat keluarga tanpa menggunakan bahan kimia sintetis.
Selain pertanian konvensional, diterapkan pula sistem hidroponik dan vertikultur sebagai solusi keterbatasan lahan. Hasil panen digunakan untuk mendukung kebutuhan dapur Lapas dan sebagian menjadi sarana pelatihan keterampilan agribisnis bagi warga binaan.
Program Garut Green Correction juga mencakup efisiensi energi dan pengelolaan air. Kegiatan yang dilakukan antara lain penggunaan lampu hemat energi, pembiasaan perilaku hemat listrik dan air, serta pemanfaatan air hujan untuk kebutuhan nonkonsumsi seperti penyiraman tanaman dan kebersihan lingkungan.
Selain itu, Lapas Garut mulai mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan skala kecil sebagai proyek percontohan.Dalam rangka pembinaan kemandirian, warga binaan dilibatkan dalam industri hijau yang berbasis pemanfaatan bahan ramah lingkungan dan daur ulang.
Kegiatan ini diarahkan untuk menghasilkan produk bernilai guna sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan kerja yang relevan sebagai bekal setelah menjalani masa pidana.Selain kegiatan teknis, program ini juga menekankan pada pembentukan budaya sadar lingkungan.
Edukasi lingkungan hidup diberikan secara bertahap kepada warga binaan dan petugas melalui pembiasaan kebersihan, kerja bakti rutin, penataan lingkungan blok hunian, serta kegiatan penanaman dan perawatan tanaman di area Lapas.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Lapas Garut menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, instansi teknis, dunia usaha, dan perguruan tinggi dalam bentuk pendampingan, penyediaan sarana, serta penguatan kapasitas.
Seluruh pelaksanaan program dipantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi guna memastikan efektivitas serta akuntabilitas kegiatan.
Rusdedy menegaskan bahwa melalui Garut Green Correction, Lapas Garut berupaya menjadikan pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan.
“Harapannya, warga binaan tidak hanya dibina secara kepribadian dan kemandirian, tetapi juga memiliki kesadaran dan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
(Azzam)
